Pendidikan merupakan suatu kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam mewujudkan manusia Indonesia yang berkualitas dalam menjawab tantangan zaman sekarang ini. Untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan tersebut, diselenggarakanlah pendidikan formal di sekolah. Penyelenggaraan pendidikan memerlukan pengelolaan yang profesional agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Pengelolaan pendidikan secara profesional dapat dilakukan dengan berpedoman pada Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3 dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab. Masalah pendidikan tersebut perlu disikapi dengan sungguh-sungguh, agar anak bisa tumbuh dan berkembang sebagai sosok pribadi yang sehat jasmani dan rohani, tangguh dan mandiri serta mampu beradaptasi dalam era globalisasi. Hal ini menjadikan pendidikan semakin perlu diperhatikan kualitasnya. Ada banyak faktor yang turut mempengaruhi rendahnya mutu pendidikan. Apabila pendidikan ditinjau sebagai suatu sistem, maka faktor yang ikut mempengaruhi mutu pendidikan tersebut, menurut Uno (2007: 86), meliputi input: (1) input mental atau siswa, (2) lingkungan instruksional, (3) proses pendidikan, (4) keluaran pendidikan. Dalam proses pendidikan, di dalamnya terdapat aktivitas guru mengajar, peran serta siswa dalam pembelajaran, sistem pengelolaan administrasi, serta mekanisme kepemimpinan kepala sekolah merupakan hal yang perlu dioptimalkan fungsinya agar mutu pendidikan dapat ditingkatkan. Salah satu komponen sekolah sebagai sebuah sistem adalah guru. Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional. Begitu strategisnya kedudukan guru sebagai tenaga profesional, di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, tepatnya Bab III Pasal 7, diamanatkan bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut : (a) memilki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme; (b) memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia; (c) memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas; (d) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas; (e) memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan; (f) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja; (g) memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat; (h) memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan (i) memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru. Sekolah yang dipimpin oleh seorang kepala sekolah merupakan lembaga pendidikan formal untuk menghasilkan SDM yang berkualitas. Faktor kepemimpinan kepala sekolah yang profesional dalam proses belajar mengajar dan dinamika kegiatan di sekolah, diharapkan dapat memotivasi para guru maupun pegawai lainnya untuk mengejar prestasi kerja, tidak hanya prestasi kerja pribadi, namun juga menyangkut prestasi anak didik dan sekolah. Karenanya apabila sekolah tidak dikelola oleh para kepala sekolah yang profesional, maka kualitas SDM Indonesia di masa mendatang terutama dalam era globalisasi akan menghadapi tantangan yang sangat berat. Akan tetapi jika dikelola secara profesional, maka masalah kualitas SDM, akan dapat teratasi secara bertahap. Masyarakat akan memberikan public recognition kepada sektor ini, jika hasil kinerja para profesional itu dapat diterima dan diakui semua pihak sesuai dengan motto education for all. Kepemimpinan di lingkungan suatu organisasi, termasuk sekolah sangat besar pengaruhnya dalam mendorong tumbuhnya usaha pegawai untuk meningkatkan kemampuannya dalam bekerja. Melalui kegiatan kepemimpinan yang tepat diharapkan akan berkembang inisiatif dan kreatifitas para pegawai untuk berusaha melakukan usaha-usaha yang memungkinkannya untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam melaksanakan tugas. Setiap pimpinan dalam suatu organisasi adalah panutan bagi bawahannya. Segala tingkah laku pimpinan selalu menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai. Pujian setinggi langit pun muncul, jika pimpinan menunjukkan sikap terpuji. Namun ejekan dan cacian juga sering dilontarkan kepada pimpinan yang tidak sesuai harapan, walaupun dengan sembunyi-sembunyi. Segala tingkah laku pimpinan di lingkungan organisasi maupun di lingkungan masyarakat menjadi sorotan pegawai dan menjadi cermin bagi diri mereka dalam beraktivitas di organisasi. Selanjutnya keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah juga ditentukan oleh iklim organisasi yang sejuk, karena semua organisasi mempunyai suatu iklim dan bergantung pada kekuatannya, iklim dapat mempunyai pengaruh yang bermakna pada sikap dan perilaku anggota-anggota organisasi. Iklim organisasi yang kondusif sangat dibutuhkan oleh guru dalam menumbuhkan dorongan dalam diri guru untuk bekerja lebih bersemangat. Iklim dapat mempengaruhi motivasi, prestasi, dan keputusan kerja. Iklim mempengaruhi hal itu dengan membentuk harapan pegawai tentang konsekuensi yang akan timbul dari berbagai tindakan. Para pegawai mengharapkan imbalan, kepuasan, prestasi atas dasar persepsi mereka terhadap iklim organisasi. Merupakan tantangan berat bagi seorang kepala sekolah untuk menciptakan iklim organisasi di sekolah yang mendukung prestasi kerja para guru dan pegawai lainnya ditengah deraan kesulitan hidup, sebagai implikasi rendahnya gaji dan tunjangan kesejahteraan lainnya, sementara tuntutan kebutuhan hidup semakin berat, yang membuat terpecahnya konsentrasi dan energi para guru antara mengejar prestasi dan memenuhi kebutuhan hidup. Akhirnya banyak tenaga pendidik yang tidak memikirkan prestasi kerja, asalkan dapat mencukupi semakin melangitnya biaya kebutuhan hidup, walaupun harus kerja sambilan, seperti menjadi tukang ojek, sopir angkot, pedagang kecil dan lainnya. Sebuah sekolah adalah organisasi yang kompleks dan unik, sehingga memerlukan tingkat koordinasi yang tinggi. Oleh sebab itu kepala sekolah yang berhasil, yaitu tercapainya tujuan sekolah, serta tujuan dari para individu yang ada di dalam lingkungan sekolah, kepala sekolah harus memahami dan menguasai peranan organisasi dan hubungan kerja sama antara individu. Untuk membantu para kepala sekolah di dalam mengorganisasikan sekolah secara tepat, diperlukan adanya satu esensi pemikiran yang teoritis, seperti konsepsi klasik tentang struktur organisasi, hirarki, kewajiban dan mekanisme demi pencapaian, koordinasi di lingkungan sekolah. Kepala sekolah juga perlu memahami teori organisasi formal yang akan bermanfaat untuk menggambarkan (defict) hubungan kerja sama antara struktur dan hasil (outcomes) sebuah sekolah. Prestasi kerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya. Prestasi kinerja guru merupakan kumpulan dari berbagai tugas untuk mencapai tujuan pendidikan. Menurut Hasibuan (2011: 94) prestasi kerja seseorang ditunjukkan dengan keseriusannya dalam menyelesaikan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya berdasarkan atas kecakapan, pengalaman, kesungguhan serta waktu.. Rendahnya prestasi kerja guru akan berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas yang pada akhirnya berpengaruh pula terhadap pencapaian tujuan pendidikan. Berdasarkan kenyataan, permasalahan kepemimpinan kepala sekolah yang terjadi dalam lingkungan SMP Negeri Kabupaten Tabalong antara lain : 1) belum dilaksanakannya supervisi yang kontinu dengan mengurangi cara-cara hubungan atasan bawahan, tetapi bersifat kolegalitas. 2) belum dilaksanakannya tujuan sekolah secara efektif dan tepat serta mendefinisikan tujuan sekolah secara operasional sehingga mudah dipahami oleh semua guru. 3) Belum memfokuskan pada upaya pengembangan profesionalisme guru dan staf penunjang di sekolah. Sedangkan masalah-masalah berkaitan dengan iklim organisasi yang biasa terjadi di lingkungan SMP Negeri Kabupaten Tabalong antara lain kurangnya kekompakan antar sesama rekan guru yang bisa dilihat dari pergaulan yang terkadang berkelompok, tidak harmonisnya hubungan antara pribadi, baik itu hubungan antara guru dengan guru, antara guru dengan kepala sekolah ataupun antara guru dengan staf lainnya. Sedangkan masalah yang berkaitan dengan prestasi kerja guru antara lain guru hanya sekedar menunaikan kewajiban tugasnya saja, malas untuk mengembangkan kemampuan diri dengan berbagai alasan maupun kurangnya daya saing yang sehat antar sesama guru. Berdasarkan uraian di atas, ada beberapa alasan yang mendorong penulis untuk melakukan penelitian ini. Pertama, kemajuan bidang pendidikan membutuhkan administrator pendidikan yang mampu mengelola satuan pendidikan dan mampu meningkatkan prestasi kerja guru dalam mencapai tujuan pendidikan. Kedua, persepsi masyarakat selama ini memposisikan guru sebagai kunci utama keberhasilan atau kegagalan pendidikan. Ketiga, kajian empiris tema ini menarik untuk diteliti mengingat perkembangan ilmu dan teori manajemen khususnya manajemen pendidikan berkembang dengan pesat.

Posting Komentar

 
Top