Seluruh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) se-Indonesia beserta Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPPPTK-KPTK) berkumpul di PPPPTK Matematika dalam acara Koordinasi dan Pemetaan Nilai UKG dan Kebutuhan Modul Diklat Pasca UKG selama 2 hari dari tanggal 3 s.d. 4 Agustus 2015. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi tentang program dan anggaran tahun 2016 dan finalisasi revisi anggaran tahun 2015 yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 27 s.d. 29 Juli 2015.
Kepala PPPPTK Matematika, Prof. Dr. rer.nat Widodo M.S., sedang memandu pada materi Sidang Pleno di Ruang Gamma PPPPTK Matematika
Dalam rapat Koordinasi Pemetaan Nilai UKG dan Kebutuhan Modul Diklat Pasca UKG tersebut disepakati untuk melakukan pemetaan hasil UKG tahun 2012-2014 per mapel berdasar 10 kategori/grade/tingkat dengan rincian sebagai berikut:
Pemetaan nilai UKG berdasar 10 kategori/grade/tingkat PER MAPEL/ PAKET KEAHLIAN TK NASIONAL
Pemetaan nilai UKG berdasar 10 kategori/grade/tingkat PER MAPEL/ PAKET KEAHLIAN TK PROPINSI
Pemetaan nilai UKG berdasar 10 kategori/grade/tingkat PER MAPEL/ PAKET KEAHLIAN TK KAB/KOTA
Pemetaan nilai UKG berdasar 10 kategori/grade/tingkat PER MAPEL/PAKET KEAHLIAN PER JENJANG PENDIDIKAN TK NASIONAL
Pemetaan nilai UKG berdasar 10 kategori/grade/tingkat PER MAPEL/ PAKET KEAHLIAN PER JENJANG PENDIDIKAN TK PROPINSI
Pemetaan nilai UKG berdasar 10 kategori/grade/tingkat PER MAPEL/ PAKET KEAHLIAN PER JENJANG PENDIDIKAN TK KAB/KOTA
Dari pemetaan hasil UKG tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan jenjang diklat dan sekaligus untuk pembuatan modul yang akan digunakan dalam pelatihan. Pengelompokan jenjang diklat akan dikelompokkan menjadi 4 tingkat yaitu: dasar, lanjut, menengah, dan tinggi. Untuk jenjang dasar akan dibagi menjadi 5 kategori/grade/tingkat, jenjang lanjut dan menengah masing-masing dibagi menjadi 2 kategori/grade/tingkat, sedangkan jenjang tinggi hanya terdiri dari 1 kategori/grade/tingkat. Selain itu, kesepakatan lain yang dihasilkan dari rapat koordinasi ini menyebutkan bahwa untuk selanjutnya diklat yang akan diselenggarakan nantinya dinamakan diklat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Sebagai informasi tambahan, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Pendidik Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Santi Ambarrukmi mengemukakan untuk tahun ini UKG 2015 direncanakan akan dilaksanakan bulan November 2015. Disebutkannya juga bahwa untuk tahun ini soal UKG akan dibuat lebih detail ke paket keahlian. (Rina Kusumayanti)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar