Pendidikan merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan sumber daya manusia yang handal bagi pembangunan dan memiliki peranan strategis dalam mencapai kemajuan suatu bangsa. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang”. Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Melihat pada banyaknya komponen yang harus dikelola dalam pendidikan mengharuskan adanya sinergi antara berbagai komponen tersebut. Namun demikian, dari sejumlah komponen yang ada, apabila diambil salah satu komponen yang paling menentukan keberhasilan pendidikan, maka komponen utama untuk keberhasilan pendidikan adalah komponen sumber daya manusia pendidikan yaitu kepala sekolah. Kepala sekolah sebagai pemimpin lembaga pendidikan mempunyai andil yang sangat besar pada keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Untuk mewujudkan sekolah yang berkualitas, akan sangat tergantung pada pengelolaan sekolah. Pengelolaan sekolah yang sepenuhnya diatur oleh kepala sekolah yang diberi otonomi dalam pengelolaan sekolahnya. Kepala sekolah harus memiliki integritas dan kepemimpinan yang kuat dalam mengelola sekolahnya. Kepala Sekolah serta Pengawas Sekolah sebagai supervisor dituntut untuk aktif dan kreatif menumbuhkan inovasi-inovasi baru yang lebih positif dalam rangka menjawab tuntutan dan perkembangan dunia pendidikan. Keberadaan kepala sekolah dalam suatu sekolah memiliki pengaruh yang besar terhadap kelancaran dan keberhasilan rangkaian pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang diselenggarakan di sekolah. Strategisnya kedudukan kepala sekolah ini berkaitan erat dengan berbagai tanggung jawab yang harus dilaksanakannya. Prestasi suatu sekolah ditentukan oleh kemampuan kinerja kepala sekolah dan seluruh tenaga kependidikan yang ada di lingkungan sekolah. Kepala sekolah mempunyai peran ganda, yakni sebagai frontline supervisor yang berusaha menjaga agar tugas berjalan dengan lancar, mengatur tugas dengan cara memonitor kegiatan bawahan, memecahkan masalah, mengatasi keadaan yang ricuh, serta menjaga disiplin. Kepala sekolah adalah pemimpin atau manajer dari sebuah sekolah. Kepala sekolah itu simbol yang mewakili institusi dan seluruh anggotanya. Citra baik atau buruk kepala sekolah akan mempengaruhi citra lembaga itu sendiri dan seluruh yang terlibat di dalamnya. Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan yang bertanggung jawab menciptakan lingkungan belajar yang kondusif yang memungkinkan anggotanya mendayagunakan dan mengembangkan potensinya seoptimal mungkin (Rifa’i dan Murni, 2009:295). Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, untuk diangkat sebagai kepala sekolah/madrasah, seseorang wajib memenuhi standar kepala sekolah/madrasah yang berlaku secara nasional. Kompetensi kepala sekolah/madrasah adalah pengetahuan, sikap dan keterampilan pada dimensi-dimensi yaitu : (1) kepribadian, (2) manajerial, (3) kewirausahaan, (4) supervisi, dan (5) sosial. Tugas dan fungsi kepala sekolah meliputi aspek-aspek yang terdapat dalam EMASLIM, yaitu akronim dari : educator, manager, administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator. Untuk melihat kinerja kepala sekolah, maka dapat dilihat berdasarkan indikator EMASLIM tersebut. Tugas manajer pendidikan adalah merencanakan sesuatu atau mencari strategi yang terbaik, mengorganisasi dan mengkoordinasi sumber-sumber pendidikan yang masih berserakan agar menyatu dalam melaksanakan pendidikan, dan mengadakan kontrol terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan. Sesuai dengan peran dan tugas-tugas di atas, kepala sekolah sebagai manajer sekolah dituntut untuk dapat menciptakan manajemen sekolah yang efektif. Menurut Mantja, keefektifan manajemen pendidikan ditentukan oleh profesionalisme manajer pendidikan. Seorang kepala sekolah, disamping harus mampu melaksanakan proses manajemen yang merujuk pada fungsi-fungsi manajemen, juga dituntut untuk memahami sekaligus menerapkan seluruh substansi kegiatan pendidikan. Kualitas atau mutu adalah gambaran atau karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan. Mutu pendidikan bersifat menyeluruh, menyangkut semua komponen, pelaksana, dan kegiatan pendidikan, atau disebut sebagai mutu total atau “Total Quality”. Sekolah sebagai suatu sistem terdiri dari jenis dan karakteristik individu-individu, keragaman sumber daya dan banyaknya variabel yang terkait dengan pendidikan, maka secara otomatis diperlukan kesiapan dan efektifitas kerja yang professional kepala sekolah dalam mensinergiskan berbagai variabel tersebut. Di Kabupaten Tabalong terdapat 59 buah sekolah menengah pertama (SMP) dan 22 buah madrasah tsanawiyah (MTs) baik negeri maupun swasta. Sekolah menengah pertama dan madrasah tsanawiyah yang ada di Kabupaten Tabalong belum sepenuhnya produktif dalam melaksanakan program sekolah yang direncanakan, dari mulai input, proses dan output. Keluaran dari sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Tabalong belum menunjukkan mutu lulusan yang diharapkan oleh masyarakat. Dampak yang muncul dari pengelolaan sistem yang belum efektif ini mengakibatkan rendahnya kualitas pengelolaan sekolah yang dilakukan oleh kepala sekolah. Dari data yang ada pada Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, diketahui bahwa karakteristik kepala sekolah berkaitan dengan strata pendidikannya untuk jenjang SMP terdiri dari D-3 sebanyak 2 orang, S-1 sebanyak 47 orang dan S-2 sebanyak 10 orang. Sedangkan untuk jenjang MTs terdiri dari D-3 sebanyak 3 orang dan S-1 sebanyak 19 orang. Berdasarkan karakteristik struktur usia dari sebanyak 59 kepala sekolah SMP/MTs yang ada di Kabupaten Tabalong dapat diuraikan sebagai berikut : 1. Usia 36 – 40 tahun = 3 orang 2. Usia 41 – 45 tahun = 28 orang 3. Usia 46 – 50 tahun = 26 orang 4. Usia 51 – 55 tahun = 17 orang 5. Usia 56 – 60 tahun = 7 orang Dari data tersebut di atas, terlihat bahwa menurut strata pendidikan kepala SMP/MTs untuk D-3 sebanyak 5 orang (6,17 %), S-1 sebanyak 66 orang (81,48 %), dan S-2 sebanyak 10 orang (12,35 %). Sedangkan kepala SMP/MTs yang akan memasuki masa pensiun ada sebanyak 7 orang (8,64 %). Adapun kepala sekolah yang masih relatif baru menjabat (masa jabatannya kurang dari 3 tahun) ada sebanyak 23 orang kepala SMP dan 11 orang kepala MTs. Persoalan yang muncul dalam sekolah saat ini adalah belum adanya upaya peningkatan kemampuan manajerial dan keterampilan komunikasi interpersonal secara dinamis dan terfokus pada kemampuan dan keterampilan yang diperoleh masih bersifat alamiah melalui pengalaman rutin, kurangnya pelatihan khusus tentang pengelolaan sekolah. Tidak memahaminya tingkatan manajemen dan keterampilanyang dibutuhkan oleh sekolah, yaitu keterampilan konseptual (conceptual skill) yang dibutuhkan oleh manajer puncak, keterampilan manusiawi (human skill) dan keterampilan teknis yang lebih banyak dibutuhkan oleh manajer operasional. Fred Luthans mengemukakan lima jenis keterampilan yang dibutuhkan oleh seotang manajer, yang mencakup : (1) Cultural flexibility, (2) Communication skills, (3) Human resources development skills, (4) Creativity, dan (5) Self manajement of learning. Communication skills merupakan keterampilan manajer yang berkenaan dengan kemampuan untuk berkomunikasi, baik dalam bentuk lisan tulisan maupun non verbal. Keterampilan komunikasi amat penting bagi seorang kepala sekolah, karena hampir sebagian besar tugas dan pekerjaan kepala sekolah senantiasa melibatkan dan berhubungan dengan orang lain. Komunikasi yang efektif akan sangat membantu terhadap keberhasilan organisasi secara keseluruhan. Kemampuan manajerial dapat diimplementasikan bila ditunjang oleh kemampuan kepala sekolah memahami dan menghayati tentang manajemen itu sendiri. Jika tidak, maka akan kembali kepada model tradisional dalam mengelola pendidikan pada tingkat mikro, dan ini jelas sangat bertentangan dengan konsep-konsep penyelenggaraan pendidikan modern sekarang ini. Dengan kemampuan manajerial kepala sekolah pada sebuah lembaga pendidikan akan mampu meningkatkan kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas profesionalnya dalam keseharian. Sebagai seorang manajer, kepala sekolah dituntut mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya. Seorang kepala sekolah yang mempunyai kemampuan manajerial yang baik/mantap, dapat membuat/menciptakan kondisi sekolah terpacu pada pencapaian program kerja yang terpadu dalam kegiatan yang dimulai dengan perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan, dan pengendalian. Selain masalah kemampuan manajerial, dalam rangka untuk meningkatkan kualitas kerja dan mutu pendidikan di sekolahnya, kepala sekolah juga dihadapkan dengan masalah kemampuan dalam berkomunikasi. Adanya komunikasi interpersonal sangat berperan penting dalam upaya menyamakan persepsi dan pandangan guna mencapai tujuan peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Kemampuan manajerial sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi mutu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kemampuan manajerial sekolah adalah kemampuan sekolah merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, mengevaluasi dan mengendalikan organisasi sekolah agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Menurut Stoner, ada delapan macam fungsi kepala sekolah sebagai manajer yang perlu dilaksanakan dalam suatu organisasi sekolah, yaitu: 1) bekerja dengan, dan melalui orang lain, 2) bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan, 3) dengan waktu dan sumber yang terebatas mampu menghadapi berbagai persoalan, 4) berpikir realistic dan konseptual, 5) adalah juru penengah, 6) adalah seorang politisi, 7) adalah seorang diplomat, 8) pengambil keputusan yang sulit. Keberhasilan seorang kepala sekolah dalam melaksanakan tugas, juga dalam memecahkan berbagai masalah merupakan indikator tingkat prestasi dari kinerja itu sendiri. Kinerja sebagai tingkat pelaksanaan tugas yang dicapai oleh seseorang atau suatu organisasi, dengan menggunakan kemampuan yang ada dan batasan-batasan yang ditetapkan sebagai tujuan dalam bidang pekerjaan.

Posting Komentar

 
Top